[portalpiyungan.info] Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melarang Aksi Damai Bela Islam III yang akan digelar di Jakarta pada Jum'at, 2 Desember 2016 dengan alasan mengganggu ketertiban umum dan ada indikasi ditunggangi kepentingan tertentu (makar).
Dalam konpers di Mabes Polri pada Senin (21/11) lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan:
"Yang pertama, tidak boleh menggannggu hak asasi orang lain, termasuk memakai jalan, kalau jalan protokol itu tidak boleh kalau mereka terganggu. Yang kedua, tidak mengganggu ketertiban umum, sangat jelas bahwa itu jalan protokol. Kalau itu diblok, otomatis akan mengganggu warga yang menggunakan jalan itu. Ibu-ibu yang melahirkan, mau berangkat ke RSCM bisa terganggu. Yang sakit bisa terganggu, yang mau bekerja juga bisa terganggu. Sopir taksi, angkutan, dan lain-lain bisa terganggu. Disamping itu, juga akan dapat memacetkan Jakarta, karena di jalan protokol, hari Jumat lagi. Itu mengganggu ketertiban publik. Dalam penilaian kami kepolisian, oleh karena itu maka kami akan melarang kegiatan itu. Melarang, kalau dilaksanakan akan kita bubarkan."
(Baca: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Aksi 2 Desember)
Alasan "mengganggu ketertiban umum" jalan protokol ini, tentu saja mudah dipatahkan, mengingat banyak kegiatan yang selama ini diselenggarakan dan diijinkan di Ibu Kota, khususnya di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Selain acara car free day yang dihelat hampir setiap pekan dengan menutup jalan Sudirman-Tamrin, ada juga festival Tahun Baru yang tidak pernah absen di sekitar jalan ini dan selama ini tidak dipermasalahkan.
Berita di Kompas saat jelang Tahun Baru 2016 lalu sudah cukup jadi BUKTI.
[Kompas, Rabu, 30 Desember 2015]
Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalan yang Bisa Dilalui Saat Malam Tahun Baru
JAKARTA, KOMPAS.com � Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat rencananya akan ditutup dari lalu lintas kendaraan bermotor atau car free night pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2015).
Penutupan akan berlangsung dari pukul 17.00 hingga Jumat (1/1/2016) pukul 02.00.
Meski demikian, pengalihan arus lalu lintas dan tempat parkir telah disiapkan untuk warga yang memutuskan tetap ingin membawa kendaraan dan melalui kawasan sekitar area car free night.
Kantong-kantong parkir yang telah disiapkan berlokasi di area GBK, Lapangan IRTI Monas, area Masjid Istiqlal, dan Lapangan Banteng.
Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/30/14274921/Sudirman-Thamrin.Ditutup.Ini.Jalan.yang.Bisa.Dilalui.Saat.Malam.Tahun.Baru
Kegiatan "hura-hura" Tahun Baru saja bisa tetap jalan walau "HARUS" menutup jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Agar tidak mengganggu bagi pengguna jalan, maka diberikan RUTE JALAN ALTERNATIF "Meski demikian, pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan."
Jadi, kalau untuk yang "hura-hura" saja dibolehkan, dibuatkan jalur alternatif agar tidak mengganggu ketertiban umum, lantas kenapa untuk kegiatan keagamaan, dzikir, istighosah, dilanjut shalat Jumat, kenapa dilarang?
Post Comment