Inilah Binatang yang Dilarang dan Boleh Dibunuh. Salah Satunya Kodok Tidak Boleh Dibunuh
Binatang yang diperintahkan untuk dibunuh.
Contoh hewan yang kita diperintahkan untuk membunuhnya adalah yang disebut di dalam hadits Aisyah radhiallahu �anha, bahwasanya Rasululullah SAW bersabda:
�Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh (meskipun) di tanah haram, yaitu: tikus, kalajengking, rajawali, gagak, dan anjing yang suka menggigit.� [HR Al Bukhari (3314) dan Muslim (1198)].
Contoh lainnya adalah cicak. Kita dianjurkan untuk membunuh cicak. Dalilnya adalah hadits Ummu Syarik radhiallahu �anha, bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkannya untuk membunuh cicak. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 3228 dengan sanad yang shahih.
Keutamaan dan pahala yang kita dapatkan bila kita membunuh cicak adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah SAW:
�Barangsiapa yang membunuh cicak dalam sekali pukul, maka dia mendapatkan sekian pahala. Barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan yang ketiga, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang kedua.� [HR Muslim (2240) dari Abu Hurairah radhiallahu �anhu.]
Binatang yang dilarang untuk dibunuh.
Contoh hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah seperti yang disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu:
�Rasulullah SAW melarang membunuh empat hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan shurad.� [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]
Shurad itu adalah burung yang memiliki kepala dan paruh yang besar dan berbulu lebat, separuhnya berwarna putih dan separuhnya berwarna hitam. Silakan melihat gambarnya di sini. Adapun gambar burung hud-hud dapat dilihat di sini.
Contoh lainnya adalah kodok. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu �anhu, Rasulullah SAW bersabda:
�Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa: �Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka.� [HR Al Baihaqi. Sanadnya shahih.]
Contoh lainnya adalah semut dan lebah. Kedua binatang ini dilarang untuk dibunuh berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu �anhu:
�Sesungguhnya Nabi SAW melarang dari membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, hudhud, dan shurad.� [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]
Masih ada hewan-hewan lain yang diperintahkan atau dilarang untuk dibunuh. Demikianlah sedikit penjelasannya di atas . Wallahu a�lam.
Post Comment