Kepolisian akhirnya menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Ahok menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka menunjukkan kalau dirinya selalu siap menghadapi persoalan hukum.
�Tersangka ya tersangka lah, saya malahan bangga,� ujar Ahok.
Bahkan menurut Ahok, masih ada upaya yang ingin menjadikan tersangka dalam kasus lain. Ahok menyebut kasus itu berkaitan dengan kinerja Dinas penataan kota DKI. Hal ini disampaikan saat Ahok menerima aduan warga yang mengeluh rumah toko nya yang hendak ditertibkan tiba-tiba lokasi rukonya berubah saat peruntukan lokasi.
Namun, Ahok belum secara gamblang maksud dari kasus itu seperti apa. Yang jelas ini berkaitan dengan kinerja Dinas tersebut kurang baik.
Sampai saat ini Ahok belum memberikan keterangan resmi atas penetapannnya sebagai tersangka.
BACA JUGA
Bikin Aksi Tandingan. Massa Pendukung Ahok Hanya Seratusan Orang (100) dan Diguyur Hujan Lebat
Ahok ditetapkan Tersangka setelah sebelumnya kepolisian melakukan gelar perkara terbatas dengan menghadirkan 20 saksi ahli.
Post Comment