[portalpiyungan.info] Demonstrasi yang dilakukan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, pada 2 Desember 2012 ditujukan untuk menuntut tersangka penista agama Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap. Demo 2/12 bukan kegiatan makar ataupun pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penegasan itu disampaikan mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook. Menurut Prabowo, pada hakekatnya unjuk rasa atau demonstrasi 2/12 adalah cara rakyat untuk memaksa, agar pemerintah tau maunya rakyat.
�Bisa menegakkan hukum yang bisa memenuhi rasa keadilan, bukan sekedar hanya mengikuti aturan buku,� tulis Prabowo.
Prabowo menolak jika dikatakan aksi 2/12 sebagai pelanggaran UU.
�Itu pasti terpaksa dilakukan rakyat, karena para penegak hukum dinilai lebih dulu melanggar UU dan tidak adil menangani berbagai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok,� tegas Prabowo.
Kata Prabowo, Aksi Bela Islam III terjadi akibat akumulasi kekesalan rakyat (bukan hanya warga Jakarta) terhadap toleransi penegak hukum dan KPK, terhadap arogansi dan pembiaran berbagai kasus dugaan korupsi, dan pelanggaran hukum lain yang dilakukan Ahok.
�Toleransi penguasa terhadap penistaan agama Islam oleh Ahok akhirnya menjadi pemersatu rakyat untuk menuntut keadilan. Jadi bukan cuma kasus intoleransi mayoritas saja,� pungkas Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan adanya informasi bahwa demonstrasi 2 Desember 2016 membawa agenda makar.
Sumber: Intelejen
Post Comment