Senin, 21 November 2016
Pemuda Sukabumi Lecehkan Surat Annisa di Facebook
[portalpiyungan.info] Polres Sukabumi memeriksa seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang diduga telah menistakan agama lewat kicauannya di akun facebook.
"Terduga penista agama, yakni Agung Sudrajat, sudah kami periksa terkait dugaan penistaan agama dengan melecehkan ayat suci Al-Quran, surat Annisa ayat 3," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Ahad, 20 November 2016.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada karyawan perusahaan air mineral itu setelah yang bersangkutan membuat status di akun facebooknya sendiri yakni 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3'. Dia pun menulis sesuatu yang tidak pantas.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," tambah Ngajib yang enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga penista agama tersebut.
Akibat kicauan Agung Sudrajat di media sosial tersebut pada Jumat, 18 November 2016, menyebabkan keresahan ribuan netizen yang tidak hanya dari Sukabumi saja, tetapi ada juga dari luar Sukabumi yang juga mengomentari status pemuda tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengatakan dia menulis statusnya tersebut setelah berdebat dengan netizen lain soal pilihan politik dan dukungan calon gubernur DKI Jakarta.
"Saya merasa tersinggung dengan kicauan banyak netizen yang menyinggung saya sebagai orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status tersebut," singkatnya.
Proses pemeriksaan polisi yang terbilang cepat ini berbanding terbalik dengan kasus serupa dengan pelaku berbeda. Pada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, polisi terkesan ekstra hati-hati. Hal inilah yang kemudian memicu tensi politik di Jakarta.
Publik tentu berharap polisi tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus penistaan agama. Apapun agamanya, siapapun pelakunya.
Penulis: Ramadhian F.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Post Comment