PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA
Nomor : 1059/B. IV. 05/11/2016
?????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
?????? ?????? ??????????? ???????????
???? ?????? ??????? ????????? ?????? ?????? ????????????? ??????? ? ??? ?????? ???????? ???????? ?????? ???? ???????? ??? ????????? ???????????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????????? ????????????? ??????? ???????? ??????????? ???????? ???????????? ????????? ???????????????? ????? ????? ????????? ???????? ?????? ??????? ??? ????????? ?????????????
Tragedi kemanusiaan kembali dialami saudara-saudara muslim Rohingya di Myanmar. Muslim Rohingya makin terjepit dengan kebijakan pemerintah Myanmar. Di beberapa titik di negara bagian Rakhine, aksi militer Myanmar menyebabkan korban berjatuhan. Apapun yang melatar belakangi peristiwa berdarah tersebut, militer tidak dibenarkan menyerang sipil dan menciderai hak-hak dasar muslim Rohingya.
Menyaksikan dan mencermati represi yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada muslim Rohingya di sebelah utara negara bagian Rakhine, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan:
1. Mengecam segala tindakan kekerasan yang menciderai nilai kemanusiaan. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
2. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan. Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di Myanmar.
3. Mengajak seluruh kepala negara dan pemimpin negara di dunia untuk pro-aktif melawan segala bentuk kekerasan. Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan sekuat tenaga guna menciptakan upaya perdamaian dan harmoni.
4. Mengajak seluruh umat sedunia untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa.
5. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pihak-pihak terkait, terutama kepada komunitas Internasional dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata dalam peristiwa kekerasan terhadap muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar.
6. Mendesak ASEAN untuk mengambil sikap dan langkah konkrit, khususnya pada pemerintah Myanmar agar segera mengakui status kewarganegaraan muslim Rohingya.
7. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak azasi manusia di Myanmar.
Demikian, semoga Allah SWT senantiasa meridloi kita semua.
?? ?????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Jakarta, 21 Shafar 1438 H/ 21 November 2016 M
Dr. KH. Ma�ruf Amin
Rais Aam
KH. Yahya Cholil Staquf
Katib Aam
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
DR. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal
Post Comment