-->

Kamis, 24 November 2016

Sebarkan! PERNYATAAN RESMI MUI: Tak Ada Larangan Aksi 212, Bahkan Minta Aparat Tidak Represif Hadapi Demo


Berikut isi Tausyiah Kebangsaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) :

TAUSHIYAH KEBANGSAAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menyampaikan TAUSHIYAH KEBANGSAAN sebagai berikut.

1. MUI menghimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.

2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

3. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI.

4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.

5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.

6. MUI menghimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.

Demikian Taushiyah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia ini disampaikan.

Semoga dapat dijadikan perhatian kita bersama.

Wassalam.

Jakarta, 22 Safar 1438 H/ 22 November 2016

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA

TTD

Ketua Umum
DR. KH. Ma�ruf Amin

Sekretaris Jenderal
DR. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag

***

NB: Sebarkan! agar tidak terjadi pemelintiran berita dan penyebaran BERITA DUSTA yang menyatakan MUI melarang Umat Islam untuk ikut Aksi Bela Islam III 2 Desember.

Berbagai cara mereka lakukan untuk membendung bangkitnya Umat Islam dengan mengadu domba, menakut-nakuti, menyebar fitnah dan berita dusta.


Previous
Next Post »

Post Comment