-->

Minggu, 20 November 2016

Geger! Israel Melarang Azan di Palestina, Namun Pria Pemberani Ini Kumandangkan Azan di Parlemen Israel

Bangsa Israel tidak habis-habisnya menekan pemerintah Palestina. Sampai sekarang Israel terus melakukan berbagai cara untuk mencaplok wilayah Palestina khususnya jalur gaza. Ini sebagai langkah mereka untuk memperluas kekuasaannya di Timur Tengah. Namun, Israel tidak mudah merebut Gaza begitu saja, berbagai perlawanan di lakukan rakyat Palestina melawan zionis yahudi.



Beberapa hari lalu netizen kembali di hebohkan karena pihak Israel tengah menyusun rancangan undang-undang untuk melarang suara Adzan di Palestina. Mungkin hal ini mereka lakukan sebagai cara memerangi Islam. Namun yang terjadi malah menggegerkan parlemen mereka sendiri.

Dilansir dari tarbiyah.net, Parlemen Israel (Knesset) gempar. Di saat mereka hendak mengesahkan rancangan undang-undang larangan adzan di Palestina, di gedung parlemen mereka sendiri dikumandangkan adzan dari podium dengan menggunakan pengeras suara.

BACA JUGA
Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Senin (14/11/2016) lalu. Seorang anggota parlemen asal Palestina mengumandangkan adzan di sela-sela pidatonya di Knesset. Sontak, mendengar adzan dikumandangkan di depan mereka dengan pengeras suara, sejumlah anggota Knesset marah-marah dan berteriak minta adzan dihentikan. Namun, Ahmed al-Tibi tetap meneruskan adzan-nya hingga selesai.

Ahmed al-Tibi mengatakan aksinya itu dimaksudkan untuk memprotes RUU Israel yang akan melarang masjid menggunakan pengeras suara untuk adzan di Yerusalem Timur dan masyarakat Arab di Israel.

Seorang Anggota Parlemen Ngamuk
�Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel,� kata Tibi kepada Anadolu Agency dalam laporan eksklusif.

Tibi menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berdiri di belakang RUU yang kontroversial itu.

BACA JUGA

Inilah Alasan Mengapa Para Penghafal Al Qur�an Palestina Begitu Ditakuti Israel

Sebelumnya, Netanyahu pada hari Ahad mengklaim bahwa RUU tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sementara Palestina mengutuk langkah itu sebagai pelanggaran terang-terangan atas kebebasan beribadah.

Previous
Next Post »

Post Comment