Minggu, 20 November 2016
Inilah Alasan Mengapa Ahok Harus Ditahan
[portalpiyungan.info] Penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama ternyata tak serta merta membuatnya ditahan. Ahok masih dibiarkan berkeliaran bebas, hanya saja ia memang dilarang ke luar negeri.
Status tak jelas Ahok ini menjadi sorotan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta era Fauzi Bowo, Prijanto.
Dalam tulisannya yang dipublikasikan di Teropong Senayan, ia menuliskan sejumlah alasan mengapa polisi harus menangkap dan menahan Ahok.
Berikut alasannya.
Kalau ditanya Tito, tujuan saya minta polisi menangkap dan menahan Ahok, bukan jangan-jangan (kata Kapolri), tetapi memang ada tujuannya, yaitu :
1. Agar polisi tidak dituduh para patriot bangsa sebagai penjilat atau memihak Ahok, utamanya Kapolri.
2. Agar polisi dapat dinilai adil dari masyarakat, sebagaimana perilaku polisi terhadap kasus-kasus yang sama yang bisa sebagai yurisprudensi.
3. Agar polisi tidak dinilai rakyat banci. Keputusan "cekal" hakikatnya penahanan yang banci, agar tidak pergi/lari.
4. Jika bener analisis para tokoh, bahwa Ahok sebagai proxy yang disiapkan untuk hancurkan NKRI, maka bisa diputus mata rantainya.
5. Agar Ahok tidak lari. Sebab ada potensi Ahok bisa lari.
6. Agar Ahok tidak lakukan tindak pidana. Sebab, ucapan dan perilaku saat kampaye berpotensi lakukan tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.
7. Agar para Calon Pilgub 2017 bener-benee orang yang tidak bermasalah.
8. Terpenuhinya rasa keadilan rakyat dalam penegakan hukum. Ingat Ahok patut diduga terlibat dan selalu lolos dalam persoalan hukum yang terkait kasus RAPBD, Taman BMW, Trans Jakarta, RSSW, Reklamasi dll.
"Jangan takut dituduh tidak netral, tetapi justru keputusannya menunjukkan ketidaknetralan".
"Sebaiknya jangan berdalih itu HAK terus sewenang-wenang, sebab HAK itu harus dilaksanakan dengan amanah, yg bertanggung jawab".
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Post Comment